crazyaunthelens.com,15 Juli 2025 – Mulai tahun ini, masyarakat yang ingin perpanjang SIM 2025 harus memahami regulasi terbaru, terutama terkait persyaratan dokumen, prosedur online/offline, serta estimasi biaya. Pasalnya, selain dokumen kesehatan dan psikologi, kini peserta wajib menyertakan bukti aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dokumen Wajib untuk Perpanjangan
Pertama-tama, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
– SIM lama (asal dan fotokopi), yang masih berlaku dan tidak lewat dari masa tenggang.
– e‑KTP/ID asli dan fotokopi lokal atau asing (KITAS/KITAP jika berlaku).
– Surat keterangan sehat dari dokter atau hasil RIKKES jasmani, melalui klinik atau aplikasi e‑Rikkes.
– Surat kelulusan tes psikologi, baik secara offline maupun via e‑Ppsi Sim atau aplikasi.
– Pas foto latar biru dan tanda tangan di kertas putih, untuk perpanjangan online.
– Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan, sesuai Perkapolri No. 2 Tahun 2023.
Rincian Biaya Perpanjangan
Selanjutnya, biaya penerbitan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020:
– SIM A/B/B I/B II: Rp 80.000
– SIM C/C I/C II: Rp 75.000
– SIM D/D I: Rp 30.000
Selain itu, ada biaya tambahan:
– Tes kesehatan (RIKKES): Rp 25.000–35.000
– Tes psikologi: Rp 37.500–100.000 (bervariasi per daerah)
– Asuransi: Rp 50.000
Sehingga secara total, estimasi biaya lengkap bisa mencapai sekitar Rp 200.000 tergantung jenis SIM dan lokasi.
Prosedur: Online vs Offline
Offline (Satpas / SIM Keliling)
– Siapkan semua dokumen fisik, lalu datang langsung ke Satpas atau SIM keliling.
– Lengkapi formulir, lakukan tes, bayar biaya.
– SIM baru diterbitkan langsung jika lengkap.
Online (Digital Korlantas)
– Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI, daftar akun, verifikasi e-KTP dan selfie.
– Unggah dokumen digital (pas foto, tanda tangan, hasil tes), pilih metode pengambilan atau pengiriman.
– Bayar via virtual account Spaceman, lalu tunggu SIM sampai depan rumah (3–7 hari kerja).
Ajukan perpanjangan 30–90 hari sebelum masa berlaku habis, karena lewat tenggat 1 hari bisa dianggap mati dan wajib bikin dari awal. Pastikan dokumen jelas dan tidak buram, agar tidak ditolak oleh sistem atau petugas. Unggah BPJS Kesehatan terbaru, karena tanpa ini, proses perpanjangan bisa ditolak.